Oleh: jurnalbalikpapan | April 3, 2008

Tolak Liberalisasi Pelabuhan

SP Pelindo IV Ancam Mogok Kerja

BALIKPAPAN, Jurnal.Serikat Pekerja (SP) Pelindo IV Balikpapan mengancam akan melakukan aksi demo jika DPR RI mengesahkan RUU Pelayaran pada Rapat Paripurna 8 April mendatang.
Ketua SP Pelindo IV Balikpapan M Sunarsyah mengatakan, dalam RUU itu akan membentuk Badan Pengelola Pelabuhan (BPP) yang akan mengatur penyelenggaraan, sehingga sejumlah kewenangan Pelindo akan hilang.
“RUU itu merupakan bentuk liberalisasi pelabuhan. Harus kita tolak. Nantinya, banyak negara asing yang akan masuk dan mendirikan pelabuhan di Indonesia,” terang Sunarsyah, Kamis (4/3).
Kepala Biro Hukum Pelindo IV ini mengatakan, jika RUU Pelayaran ini disahkan maka akan ada pengurangan karyawan Pelindo I-IV sekitar 4.600 orang. Saat ini total karyawan Pelindo sekitar 7.784 orang dan sekitar 150 orang berada di Pelindo IV Balikpapan.
“Pengurangan bakal dilakukan karena dalam draf RUU tersebut, Pelindo sudah tidak lagi menjadi port operator (operator pelabuhan) tapi hanya sebagai terminal operator,” ujar dia.
Maka konsekuensinya, kata Sunarsyah, kewenangan penguasaan tanah dan perairan, pemanduan kapal akan diambil alih oleh badan baru tersebut. “Ini akan berdampak pada pengurangan karyawan,” tambahnya.
Usaha yang dilakukan SP Pelindo IV Balikpapan sendiri telah menyampaikan suara tersebut kepada SP Pelindo pusat di Makassar. Begitu juga dengan direksi telah melakukan pembicaraan di pusat. Jika nantinya RUU itu disahkan maka seluruh pegawai Pelindo akan berdemo dan mogok kerja yang akan berdampak pada lumpuhnya aktifitas pelabuhan.
Dari pantauan Kaltim Post bentuk penolakan terhadap RUU ini ditunjukkan SP Pelindo dengan memasang sejumlah spanduk yang berisi dan dampak disahkannya RUU itu di sekitar Pelabuhan Semayang. Isi spanduk itu juga menyebutkan bahwa RUU Pelayaran akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.(the)


Beri tanggapan

Your response:

Kategori