Oleh: jurnalbalikpapan | Juli 2, 2008

Jalan Soeprapto Tak Kunjung Dilebarkan

Pelebaran Jalan R Soeprapto, hingga awal Juli ini masih menggantung. Pasalnya, pembebasan tanah terhadap warga yang terkena proyek ini belum tuntas. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembebasan Tanah Pemkot, Agus Khoirul Anwar, mengatakan dari 64 warga di kelurahan Margasari dan Baru Ilir, masih ada sejumlah warga yang menjalani proses.

“Di Margasari itu tinggal satu orang. Sedang di Baru Ilir, masih ada beberapa. Saya kurang hapal,” terang dia, baru-baru ini.

Ia mengatakan, proses pembebasan tanah ini cukup lama karena tahapan pembebasan oleh Badan Pertanahan Nasional yang lama. Sebab, harus dilakukan sejumlah tahapan seperti pengukuran ulang, penggantian atau perubahan segel atau sertifikat.(the)


Beri tanggapan

Your response:

Kategori